PARTNER

Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )

Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN ) 





*๐”น๐”นโ„• ๐”ป๐•š ๐•Š๐•’๐•ž๐•ค๐•’๐•ฅ ๐•Š๐•’๐•ž๐•’ ๐•„๐• ๐•ฅ๐• ๐•ฃ*
Biaya Pengurusan
 750.000  + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.          

_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 20,000_
                    
•┈┈••••○○❁★๐Ÿ’ ★❁○○••••┈┈•


*๐”น๐”นโ„• ๐”ป๐•š ๐•Š๐•’๐•ž๐•ค๐•’๐•ฅ ๐•Š๐•’๐•ž๐•’ ๐•„๐• ๐•“๐•š๐•*
Biaya Pengurusan
 1.000.000  + *Ditambah dengan* biaya pajak di samsat.                               

_Khusus untuk BPKB yang telah selesai nanti, kalau diambil sendiri gratis, tp jika sama Biro Jasa, ada tambahan biaya 30,000_

--------------------------------------------------------------------------

*_Biaya ini belum termasuk ongkir jika hasil STNK / Notice Pajak nya selesai dan Bpk/Ibu menginginkan untuk dikirim via ekspedisi_*
_Proses STNK dan Plat Nomor baru akan selesai sekitar_
1 Mingguan
 *( BPKB keluarnya 1-2 bulan sejak STNK jadi )*

---------------------------------------------------------------------------

*Persyaratan Untuk Pengurusan BBN di samsat yang sama*
 1  KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
 2  STNK Asli
 3  BPKB Asli
 4  Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan _cek fisik Bantuan_ ( Cek fisik yang di sahkan oleh petugas dari samsat yg terdekat dari lokasi kendaraan saat ini ) )
 5  Fotocopy Faktur pemilik di BPKB
*---> FAKTUR ASLI TIDAK PERLU DISERTAKAN, SIMPAN SENDIRI SAJA*
 6  Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
 7  Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Kami Juga bisa melayani pajak kendaraan baik motor atau mobil untuk seluruh wilayah indonesia
Kunjungi laman kami di
www.mega-birojasa.com,   atau Fanpage    :    https://www.facebook.com/Megabirojasa/


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan Balik Nama Kendaraan ( BBN )"

Post a Comment